Tunggakan Parkir Sisa Rp 60 Juta
BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu terus berupaya untuk memungut retribusi parkir tahun 2014. Saat ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir telah mencapai Rp 3,2 miliar dari Rp 3,5 miliar yang ditargetkan. Namun dari Rp 3,2 miliar tersebut, terdapat Rp 60 juta yang statusnya sebagai tunggakan. \"Sehingga realisasi yang kita harapkan hingga akhir tahun bisa mencapai Rp 3,3 miliar. Tunggakan ini terus kita maksimalkan untuk dicapai dengan cara menyurati setiap juru parkir yang menunggak. Bila tunggakan ini tetap tidak dibayarkan, maka akan kita pidanakan,\" kata Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Jalur Angkutan Darat pada Dishubkominfo Kota Bengkulu, Firdaus MZ. Firdaus menjelaskan, seluruh juru parkir yang menunggak akan masuk dalam daftar hitam mereka. Pada tahun 2015, seluruh juru parkir yang menunggak yang tersebar di 485 titik parkir tersebut akan dicoret dan akan diganti oleh juru parkir yang baru. Setiap juru parkir diberikan waktu hingga besok (23/12) untuk melunasi kewajiban mereka. \"Untuk bulan Desember 2014, tunggakan setoran mencapai Rp 80 juta yang dilakukan oleh sekitar 60 juru parkir. Selain melayangkan laporan kepada pihak kepolisian mengenai dugaan tindak pidana penggelapan, kita juga akan memutus kerjasama terhadap semua juru parkir yang menunggak tersebut,\" ujarnya. Ia menjelaskan, teguran telah mereka layangkan kepada setiap juru parkir yang menunggak. Setiap bulannya, setiap juru parkir yang menunggak juga dibebankan denda. Selain itu, pihaknya juga mengantongi pernyataan kesediaan melunasi tunggakan dari para juru parkir yang menunggak. \"Mereka itu ada yang nunggak sebulan bahkan ada yang tiga bulan lebih. Bila ada yang tidak menyetor karena mengeluhkan sepinya titik parkir yang dijaga, maka titik parkir tersebut kita bekukan dan retribusinya tidak kita tarik,\" ungkapnya. Pada tahun mendatang, Dishubkomifo Kota Bengkulu dibebani target retribusi parkir sebesar Rp 4 miliar. Jumlah ini meningkat dari tahun ini yang dibebankan sebesar Rp 3,5 miliar. Pihak Dishubkominfo Kota Bengkulu merasa optimis bisa mencapai target PAD tersebut dengan cara mencari potensi-potensi titik parkir yang baru. \"Kami optimis target tersebut bisa tercapai. Tak perlu dengan menaikkan tarif, tapi dengan cara menggali potensi baru. Tarif saat ini masih tetap seperti aturan lama. Kalau ada juru parkir yang meminta lebih, masyarakat berhak menolak dan silahkan laporkan kepada pihak kepolisian,\" tegasnya. Ira (29), salah seorang juru parkir di kawasan Padang Jati yang menunggak mengatakan, ia bersedia untuk melunasi tunggakannya berikut denda yang dibebankan kepadanya. Ia beralasan, selama ini uang retribusi parkir yang seharusnya ia setorkan terpaksa ia gunakan untuk kebutuhan susu anaknya. \"Saya sudah berusaha untuk mencari pinjaman, tapi tidak ada. Sementara penghasilan dari parkir tidak seberapa. Makanya uang tersebut saya gunakan dulu sementara waktu. Tapi nanti akan saya setorkan bersama bunganya,\" ujarnya dengan singkat. Sementara DPRD Kota Bengkulu berharap agar perparkiran Kota Bengkulu dapat dikelola dengan sistem manajemen yang modern dan menggunakan tekhnologi canggih. Sistem ini diharapkan mampu dapat memaksimalkan PAD dari sektor parkir sekaligus menutup celah kebocoran anggaran dari sektor retribusi parkir. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: